Penthouse Waterplace Kualitas Kaki Lima
Kamis, 02 April 2009
AddThis Social Bookmark Button
Saya sebagai pembeli Penthouse Waterplace Residence Surabaya salah satu icon dari PT. Pakuwon Jati merasa sangat amat kecewa dengan kualitas bangunan dan service terhadap customer atau calon penghuni di komplek apartemen mewah tersebut. Kekecewaan saya yang pertama, serah terima yang tidak sesuai jadwal alias terlambat dan PT. Pakuwon Jati tidak bersedia membayar ganti rugi seperti kesepakatan di akte perjanjian persetujuan jual beli di hadapan notaris.
Bahkan tidak ada kata maaf, seperti meremehkan kita sebagai customer, dengan kata lain meremehkan hukum dan notaris. Saya dating memenuhi undangan serah terima tanggal 20 Januari 2009, gagal dilaksanakan karena pemasangan keramik belum selesai dan ada kebocoran di master bedroom atau kamar utama. Dijanjikan tanggal 31 Januari 2009 sebagai tanggal serah terima yang juga batas akhir serah terima unit. Lewat tanggal tersebut PT. Pakuwon Jati wajib membayar denda keterlambatan.
Tanggal 31 Januari 2009, ternyata sekali lagi serah terima unit dibatalkan oleh PT. Pakuwon Jati, karena atap yang jebol akibat bocor belum diperbaiki. Pembatalan pun dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Saya dari luar kota sampai di Surabaya dengan kekecewaan, kenapa pembatalan ngak diberitahukan dahulu.
Tanggal 21 Februari 2009, serah terima unit Penthouse. 1 (satu) minggu setelah serah terima unit tersebut, tanggal 28 Februari 2009 timbul kekecewaan saya yang kedua, atap gipsum atau plafon kamar utama berlubang karena rembesan air hujan alias bocor. Kebocoran ini sebetulnya sudah saya informasikan tanggal 20 Januari 2009 dan selesai diperbaiki tanggal 20 Februari 2009, lalu dilakukan serah terima unit Penthouse tanggal 21 Februari 2009. Kenapa baru 1(satu) minggu plafon gibsum sudah berlubang lagi dan berjamur hitam-hitam?
Ternyata kebocoran tidak diperbaiki, hanya plafonnya diganti gipsum baru. Seolah-olah sudah diperbaiki dan unit bisa diserah terimakan dan PT. Pakuwon Jati bisa lepas tangan. Tanggal 2 Maret 2009, saya komplain mengenai masalah kebocoran ini dan sampai surat ini saya tulis sudah lebih dari 2 minggu tidak ada kabar beritanya. Sedangkan saya tetap harus membayar tagihan listrik, air dan iuran bulanan yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah tanpa saya dapat menempati Penthouse yang saya beli.
Yang tidak bisa saya gambarkan bagaimana dengan orang lain pembeli unit apartemen yang ukuran dan harganya lebih murah dari Penthouse saya ini mendapatkan perlakuan dari PT. Pakuwon Jati. Saya sebagai pembeli Penthouse mendapatkan kualitas Kaki lima apa lagi unit apartement lainnya? Siapa yang mau coba? Masih ada sisa unit di Waterplace Residence Surabaya atau coba unit di Pakuwon City atau Superblok Gandaria Jakarta? Saya harap tidak bernasib sama dengan saya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar