Advertisement

  1. Produk Perawatan Wajah?

    www.blibli.com
    Promosi Produk Perawatan Wajah dan
    Tubuh Berkualitas. Hanya di Blibli!

6 April 2009

హర్హ్మర్మోనిససి di industri kosmetik

Harmonisasi di industri kosmetik
Harmonisasi BM, Industri Kosmetik & Jamu Belum Siap
Produsen kosmetik dan jamu tradisional menolak rencana pemerintah memberlakukan harmonisasi tarif bea masuk (BM) kosmetik dan jamu sebesar 0% - 5% pada 2011. Pengusaha menilai, industri kosmetik dan jamu lokal belum siap bersaing dengan produk impor.
Harmonisasi tarif BM ini merupakan konsekuensi pemberlakuan kawasan perdagangan bebas ASEAN atau Asean Free Trade Area (AFTA). "Sekitar 80% dari 800 perusahaan kosmetik lokal adalah industri kecil dan menengah (IKM)," kata Ketua Industri Perdagangan Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Putri K. Wardani, Rabu (18/2).
Produsen kosmetik skala IKM rentan dengan kebijakan harmonisasi tarif BM. Soalnya, harmonisasi tarif membuat produk kosmetik leluasa masuk ke pasar Indonesia. Sebab, "Mereka tidak perlu lagi mendaftar ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tapi cukup memberitahu saja sudah bisa langsung berjualan," tutur Putri.
Bila ini terjadi, industri kosmetik dan jamu lokal bakal kalah bersaing dengan produk impor. Karena itu, Perkosmi meminta pelaksanaan harmonisasi tarif BM ini diundur sampai tahun 2013.
Perkosmi mengakui, standar produksi kosmetik dan jamu lokal masih rendah. Akibatnya, baru sedikit produsen kosmetik yang bisa mengekspor produknya. "Jika harmonisasi tarif diterapkan, yang bisa memanfaatkan pasar bebas ASEAN itu hanya segelintir pengusaha," ucap Putri.
Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) juga mengeluhkan hal serupa. Ketua Umum GP Jamu Charles Saerang mengakui, pengusaha lokal belum siap. "Kalau dipaksakan bersaing dengan impor pasti kalah," kata Charles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar